Pengerjaan Jembatan Gantung Kampung Baru Tambang Terbengkalai, CV. Taman Karya Manggala Dinilai Tak Bertanggungjawab

Nusantara260 Dilihat

Painan – Pengerjaan proyek jembatan gantung di kampung baru Tambang, Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan masih terbengkalai. Pekerjaan yang ditargetkan selesai pada Januari 2025 tersebut tak kunjung selesai.

Diketahui, pekerjaan jembatan gantung kampung baru Tambang dikerjakan oleh CV. Taman Karya Manggala. Sesuai kontrak kerja, pekerjaan tersebut sudah dimulai pada tanggal 30 September 2024 lalu dengan Waktu pelaksanaan 120 hari kelender dengan Nilai pagu dana Rp.2.097.778.000.

Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi Gerindra Afrinal Tanjung meminta pihak BPBD Pesisir Selatan untuk melakukan tinjauan ulang terkait pekerjaan tersebut. BPBD mestinya memberikan sanksi atau Surat Teguran kepada rekanan CV. Taman Karya Manggala atas molornya pekerjaan itu.

“Ini sudah molor terlalu jauh, jika dihitung sesuai kontrak, maka pekerjaan sudah molor sekitar 4 bulan. Ini perlu tinjauan ulang Kembali, apakah pihak kontraktor benar-benar sanggup atau tidak melaksanakan pekerjaan itu,” tegas Aprinal Tanjung.

Aprinal menyebutkan, jembatan Kampung Baru Tambang tersebut putus akibat banjir yang melanda daerah itu pada maret 2024 lalu. Dengan bantuan Dana Siap Pakai yang bersumber dari BNPB, akhirnya jembatan tersebut dapat dibangun Kembali pada September 2024.

“Seharunya sudah selesai, masyarakat mestinya sudah bisa menikmati akses pasca banjir yang menerjang daerah itu. Tapi, hingga saat ini, masyarakat masih kesulitan menempuh akses tersebut, ini ada apa dengan rekanan (kontraktor)?”tegasnya.

Aprinal juga menegaskan, bahwa jembatan tersebut adalah akses vital masyarakat yang harus segera dikerjakan. Sudah setahun lebih masyarakat terisolir pasca putusnya jembatan tersebut.

“Ini sudah setahun masyarakat harus melingkar menempuh jalan alternatif. Apalagi di seberang jembatan ada sarana Pendidikan seperti SD, TK, Surau. Bayangkan jika anak-anak ingin sekolah setiap harinya karena tidak ada jembatan, apakah mereka harus bertaruh nyawa menyeberang sungai, “ulas Arpinal Tanjung.

Aprinal Tanjung meminta tegas agar BPBD untuk serius menanggapi persoalan tersebut. BPBD mestinya memanggil pihak rekanan dan meminta kejelasan terkait molornya pekerjaan tersebut.

“Ini ada indikasi pihak rekanan tidak bertanggungjawab. Jadi, saya minta agar BPBD serius menanggi persoalan ini. Panggil pihak rekanan, jika perlu keluarkan teguran dan Surat Peringatan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Pesisir Selatan Yuskardi mengatakan, pekerjaan sempat terhenti karena terjadi banjir pada tanggal 2 Desember 2024, Sehingga pekerjaan tidak terselesaikan sampai pada akir kontrak di bulan Januari 2025.

“Pekerjaan pada saat ini masih tetap berlanjut karena ada aturan yang memperbolehkan pihak pelaksana mengajukan perpanjangan waktu (Adendum), untuk penyelesain pekerjaan 50 hari kelender teritung dari berakirnya kontrak pertama,
dengan tidak merobobah nilai kontrak,” pungkas Yuskardi.

Namun jika dihitung berdasarkan perpanjangan Waktu (addendum), maka telah melewati batas addendum. ***

 

FM, TAMPILAN.ID, SUNATERA BARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *