Padang, Tampilan.id – Tim Subdit Tipidter Krimsus Polda Sumatera Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di wilayah Pinti Kayu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, pada Selasa (22/1) siang.
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan sebuah excavator merek CAT tipe 320GC sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah berhasil diamankan, alat berat tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Pagu untuk dititipkan, dengan proses evakuasi yang memakan waktu lima jam. Excavator tersebut kini telah dipasangi garis polisi sebagai barang bukti.
Ketua Ormas Dubalang Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu, Hendra Surai, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kelompoknya turut mengawal langsung proses penangkapan hingga alat berat tersebut tiba di Mapolsek Sungai Pagu.
Hendra juga mengungkapkan bahwa alat berat yang diamankan tersebut diduga merupakan milik salah seorang pejabat tinggi di Solok Selatan. Ia menyampaikan apresiasinya kepada tim Polda Sumatera Barat atas tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pihak Polda Sumbar yang telah mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini. Kami berharap kasus ini segera dituntaskan, sehingga tambang ilegal di Solok Selatan bisa diberantas sepenuhnya,” ujar Hendra.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat aktivitas tambang ilegal dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat sekitar. Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
SOLOK SELATAN, SUMATERA BARAT






