Fraksi PAN Dharmasraya Kritik Pajak dan Retribusi Daerah

Dharmasraya, Tampilan.id – Sidang Paripurna Penyampian pandangan umum Fraksi dalam sidang DPRD Kabupaten Dharmasraya pada kamis kemaren (19/04/2025) Fraksi PAN mengkeritik tentang pajak dan retribusi daerah kepada Pemerintah kabupaten Dharmasraya yang belum oktimal pada saat sekarang ini.

Hal tersebut di sampai kan oleh Anggota DPRD Dharmasraya Bayu Irawan sekteris Fraksi PAN dalam Sidang Paripurna Penyampian pandangan umum Fraksi dalam sidang DPRD Kabupaten Dharmasraya mengatakan atas peraturan daerah kabupten Dharmasraya nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retebusi daerah.

“Kami dari fraksi PAN melihat selama ini pajak dan retribusi daerah adalah sumber pendapatan daerah untuk membiayai Pemreintah Kabupaten Dharmasraya,” katanya.

Di tambahkan Anggota DPRD Dharmasraya Bayu Irawan sekteris Fraksi PAN kami mengiritik tentang kenirja salah satu Dinas di lingkungan PemKab Dharmasraya yang viral di media social dan media telivisi yang mana Dinas PU PR Kabupaten Dharmasraya pada bagaian unit Pelaksana teknis Peralatan dan perbekalan UPT – Alkal tersebut banyak asat asset yang di miliki oleh Pemkab Dharmasraya, tidak terawat dan terpelihara dengan baik ,kemudian tentang admitrasi sewa kendaraan dan alat milik pemerintah kabupaten Dharmasraya tersebut yang di beli dari uang rakyat tersebut.tidak jelas pembukuan dan pemasukan selama ini,ini pasti ada permaian dan kongkalingkong .

Karena banyak kendaran dan peralatan pada Dinas PU PR Kabupaten Dharmasraya tersebut tidak layak pakai alias rusak dan di biarkan begitu saja di gudang tersebut dan hanya sebagian saja yang beroparasi.

“Kami dari fraksi PAN memintak secara tegas kepada pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan bersih bersih tidak ada lagi dugaan penyelewengan dan korupsi di lingkungan pemkab dharmasraya kusus, Dinas PU PR Kabupaten Dharmasraya pada bagaian unit Pelaksana teknis Peralatan dan perbekalan UPT – Alkal .dan siapa pejabat yang memegang tagung jawab dalam dinas tersebut.

Selantunya fraksi PAN berharap dengan adanya evaluasi dan perubahan peraturan daerah tentang tentang pajak dan retebusi daerah akan menambahan kesejateran dan sumber pendapatan daerah untuk membiayai Pemreintah Kabupaten Dharmasraya dan memberikan maanfaat ke pada masyarakat luas kususnya Kabupaten Dharmasraya tegasnya (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *