Padang, Tampilan id – Kabar baik bagi para orang tua di Kota Padang! Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Ombudsman resmi melarang sekolah, termasuk koperasi sekolah, untuk menjual seragam kepada siswa.
Keputusan ini diumumkan pada Selasa (11/3/2025) dan bertujuan untuk menghapus praktik bisnis seragam yang selama ini kerap membebani orang tua, terutama saat penerimaan siswa baru.
Wali Kota Padang menegaskan bahwa pembelian seragam merupakan hak penuh orang tua. Sekolah tidak boleh memaksa atau mengarahkan pembelian seragam dari pihak tertentu.
Bagian dari Program “Padang Juara”
<span;>Kebijakan ini selaras dengan program unggulan “Padang Juara”, yang mengutamakan pendidikan berkualitas dan inklusif bagi seluruh siswa. Dalam pertemuan dengan kepala sekolah PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, Fadly Amran menegaskan agar aturan ini diterapkan sepenuhnya.
“Kita ingin pendidikan di Padang semakin berkualitas. Kepala sekolah harus mendukung visi ini dan memastikan orang tua bebas memilih seragam bagi anak-anak mereka,”ujarnya di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center
Bantuan Seragam bagi Siswa Kurang Mampu
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga kurang mampu, Pemerintah Kota Padang akan memberikan bantuan seragam dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) secara gratis bagi siswa yang memiliki Kartu Padang Juara sebagai bukti kelayakan.
“Kami ingin memastikan semua anak bisa bersekolah tanpa kendala biaya seragam. Tidak boleh ada lagi kasus pemaksaan pembelian seragam dari sekolah,” tegas Fadly Amran, didampingi Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Solusi untuk Menghentikan Praktik Bisnis Seragam di Sekolah
Dengan kebijakan ini, orang tua kini memiliki kebebasan penuh dalam memilih tempat pembelian seragam sesuai anggaran mereka.
Larangan ini juga menutup celah praktik bisnis yang sering kali membebani wali murid saat tahun ajaran baru.
Langkah nyata ini diharapkan menjadi solusi permanen agar masalah serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.
Dengan komitmen kuat dari Wali Kota Padang, Fadly Amran, kebijakan ini bukan sekadar <span;>“omon-omon”<span;>, melainkan bukti nyata bagi seluruh masyarakat.
PADANG, TAMPILAN ID